Beranda | Artikel
Urgensi dan Tata Cara Shalat Sesuai Sunnah
19 jam lalu

Urgensi dan Tata Cara Shalat Sesuai Sunnah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Shahih Jami’ Ash-Shaghir. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah pada Kamis, 10 Sya’ban 1447 H / 29 Januari 2026 M.

Kajian Islam Tentang Urgensi dan Tata Cara Shalat Sesuai Sunnah

Upaya mempelajari tata cara shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah dimulai sejak zaman sahabat. Mereka sangat berhasrat untuk meneladani dan memperhatikan setiap gerakan beliau dengan seksama. Sebagian sahabat bahkan dengan sengaja mengawasi shalat beliau demi mendapatkan ketepatan ilmu, sebagaimana yang diucapkan oleh salah seorang dari mereka:

لَأَرْمُقَنَّ صَلَاةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّيْلَةَ

“Sungguh, aku akan mengawasi dan memperhatikan tata cara shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam malam ini.” (HR. An-Nasa’i)

Beberapa sahabat mencapai tingkat pemahaman yang sangat menguasai, sehingga ketika menceritakannya kepada sahabat lain atau para tabiin, mereka berani menyatakan bahwa mereka adalah yang paling tahu dan paling hafal tentang shalat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Abu Humaid As Sa’idi Radhiyallahu ‘Anhu di hadapan para sahabat lainnya.

Perhatian serupa ditunjukkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhuma yang sering menemani Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam safar. Beliau mencatat bahwa dalam setiap perjalanan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah melakukan shalat fardhu lebih dari dua rakaat untuk shalat yang asalnya berjumlah empat rakaat. Beliau senantiasa mengambil rukhsah atau keringanan dengan meringkas (qashar) shalatnya selama safar.

Shalat sebagai Tolak Ukur Integritas

Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu, sebagai pemimpin negara, menempatkan shalat sebagai urusan yang paling utama bagi para bawahannya. Dalam instruksi tertulis kepada para ajudannya, beliau menekankan:

إِنَّ أَهَمَّ أُمُورِكُمْ عِنْدِي الصَّلَاةُ فَمَنْ حَفِظَهَا وَحَافَظَ عَلَيْهَا حَفِظَ دِينَهُ وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَا سِوَاهَا أَضْيَعُ

“Sesungguhnya urusan kalian yang paling penting bagiku adalah shalat. Barangsiapa yang memelihara dan menjaga disiplin shalat, maka ia telah menjaga agamanya. Namun, barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk urusan lainnya ia akan lebih mudah meremehkan dan menyia-nyiakannya.” (Diriwayatkan dalam Al-Muwatha’ Imam Malik)

Seorang Ahlus Sunnah semestinya menjadi orang yang paling perhatian terhadap kualitas shalatnya. Para ulama telah membagi unsur-unsur shalat menjadi syarat, rukun, wajib, dan sunnah untuk memudahkan pemahaman fikih. Syarat adalah hal yang harus dipenuhi sebelum shalat dimulai, seperti kesucian badan dan tempat, masuknya waktu, serta menghadap kiblat. Rukun adalah bagian yang jika ditinggalkan menyebabkan shalat tidak sah dan harus diulang. Wajib shalat tidak boleh ditinggalkan secara sengaja; jika dilakukan, sebagian besar fuqaha berpendapat shalat tersebut harus diulang. Adapun meninggalkan sunnah tidak membatalkan shalat, namun pelakunya merugi karena kehilangan pahala besar.

Kecintaan dalam Mengikuti Ibadah Nabi

Pembagian kategori hukum seperti rukun, wajib, atau sunnah sebenarnya bertujuan memudahkan pembelajaran. Namun, bagi seseorang yang benar-benar mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka akan mengikuti seluruh gaya ibadah beliau tanpa memperdebatkan status hukumnya. Cukup dengan mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan suatu gerakan atau bacaan, mereka akan menghafal dan mempraktekkannya dengan setia.

Kualitas shalat yang baik akan melahirkan kekhusyukan, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla mengenai kriteria orang beriman yang beruntung:

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun[23]: 2)

Dalam Surah Al-Mu’minun, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa ciri utama orang beriman adalah mereka yang khusyu dalam shalatnya. Namun, terdapat pula fenomena seseorang yang shalatnya buruk, sebagaimana dikisahkan dalam hadits tentang al-musi’u shalatahu (orang yang salah dalam shalatnya). Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan orang tersebut untuk mengulang shalatnya berkali-kali hingga beliau mengajarkan tata cara yang benar.

Bagi para sahabat, pengetahuan tentang tata cara shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah hadiah yang sangat istimewa. Seorang sahabat pernah menawarkan hadiah berharga kepada seorang tabiin berupa pengajaran tentang selawat dan tata cara shalat beliau. Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap muslim merasa bersyukur dan berusaha memperbaiki shalatnya agar sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Ibadah di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan merupakan momentum besar untuk meningkatkan kualitas ibadah, terutama puasa dan shalat malam (qiyamul lail). Meskipun shalat malam dapat dilakukan kapan saja, ibadah ini menjadi ikon utama di bulan suci. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا 

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala,” (HR. Bukhari dan Muslim)

Orang yang paling beruntung adalah mereka yang menjadikan ajaran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai patokan ibadahnya sehingga amalannya menjadi maksimal dan ideal.

Hadits ke-121: Perintah Menyempurnakan Rukuk dan Sujud

Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَتِمُّوا الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي، إِذَا رَكَعْتُمْ وَإِذَا سَجَدْتُمْ

“Sempurnakanlah rukuk dan sujud. Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar melihat kalian dari balik punggungku ketika kalian rukuk dan sujud.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan An-Nasa’i)

Hadits ini menekankan kewajiban menyempurnakan rukun shalat, khususnya rukuk dan sujud. Kedua gerakan ini merupakan simbol penghambaan yang paling nyata kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam konteks lain, penyebutan “sujud” sering kali mewakili keseluruhan ibadah shalat secara utuh. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada seseorang yang ingin masuk surga bersamanya:

فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

“…Maka bantulah aku atas dirimu dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim)

Kedudukan Tuma’ninah sebagai Rukun

Mayoritas ulama (jumhurul ulama) berpendapat bahwa tuma’ninah dalam setiap gerakan shalat merupakan rukun. Jika rukun ditinggalkan, maka shalat tersebut batal. Perumpamaan rukun dalam shalat seperti pondasi, tiang, dan atap dalam sebuah rumah. Rumah tidak akan berdiri tanpa pondasi dan tiang, serta tidak dapat ditempati tanpa atap.

Demikian pula shalat; seseorang tidak dianggap telah shalat jika meninggalkan rukuk, sujud, atau berdiri padahal ia mampu melakukannya. Tuma’ninah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari shalat. Perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menyempurnakan rukuk dan sujud bukan sekadar melakukan gerakannya, melainkan menjalankannya dengan sempurna. Seluruh ulama mazhab menyepakati bahwa shalat tanpa ruku dan sujud adalah batal. Namun, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan penekanan lebih pada aspek kualitas pelaksanaannya.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan keras mengenai pencurian di dalam shalat:

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ؟ قَالَ: لَا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُودَهَا

“Manusia yang paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri dalam shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencuri dalam shalatnya?” Beliau menjawab, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” (HR. Ahmad)

Dalam redaksi lain disebutkan bahwa orang tersebut tidak menegakkan tulang punggungnya ketika rukuk dan sujud. Para ulama mendefinisikan tuma’ninah sebagai kondisi ketika badan berada dalam posisi tenang dan lurus saat mengerjakan suatu rukun. Ketika seseorang rukuk, ia harus berhenti sejenak hingga posisi badannya mantap dan tenang (mustaqir). Mayoritas ulama (jumhurul ulama) menetapkan tuma’ninah sebagai rukun shalat, sehingga tanpanya shalat dianggap tidak sah.

Dalil mengenai wajibnya tuma’ninah sangat tegas. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah memerintahkan seseorang untuk mengulang shalatnya karena tidak melakukannya dengan tenang. Kisah ini dikenal sebagai hadits al-musi’u shalatahu. Dikisahkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ فَقَالَ: ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk ke masjid, lalu seorang laki-laki masuk dan mengerjakan shalat. Setelah selesai, ia datang dan memberi salam kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda, ‘Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perintah ini diulang sampai tiga kali. Laki-laki tersebut akhirnya mengaku tidak mengetahui cara yang lebih baik dan meminta diajarkan. Sikap ini menjadi keteladanan bagi setiap muslim; jika tidak mengetahui sesuatu, seseorang hendaknya bertanya dan belajar, bukan bersembunyi di balik alasan mazhab atau kebiasaan lama. Dalil merupakan penentu kebenaran sebuah ibadah.

Tata Cara Shalat yang Diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian memberikan bimbingan tata cara sholat yang benar:

  1. Menghadap kiblat dan menyempurnakan wudhu.
  2. Melakukan takbiratul ihram.
  3. Membaca ayat Al-Qur’an yang mudah dihafal.
  4. Rukuk hingga tuma’ninah.
  5. Bangkit hingga berdiri dengan tegak dan sempurna.
  6. Sujud hingga tuma’ninah.
  7. Bangkit hingga duduk dengan tenang.
  8. Melakukan hal yang sama pada rakaat-rakaat selanjutnya.

Tuma’ninah adalah parameter penting untuk menentukan baik atau buruknya shalat seseorang. Saat menyongsong bulan Ramadhan yang penuh berkah, ibadah yang paling istimewa adalah shalat. Sudah saatnya setiap muslim merindukan shalat yang tenang, menikmati panjangnya bacaan, serta menghayati kandungan Al-Qur’an. Shalat hendaknya dilakukan untuk menikmati ibadah, bukan sekedar menggugurkan kewajiban.

Jumlah rakaat dalam shalat, baik sepuluh, dua puluh, maupun empat puluh rakaat, bukanlah tujuan utama jika dilakukan dengan tergesa-gesa. Setiap muslim hendaknya mengupayakan shalat yang menenangkan jiwa, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Bilal bin Rabah Radhiyallahu ‘Anhu:

يَا بِلَالُ، أَقِمِ الصَّلَاةَ، أَرِحْنَا بِهَا

“Wahai Bilal, kumandangkanlah iqamah shalat, istirahatkanlah kami dengan shalat tersebut.” (HR. Abu Dawud)

Kenikmatan shalat dapat dirasakan ketika seseorang memahami arti bacaan, menghayati gerakan, dan melakukan tumaninah. Dengan rukuk yang sempurna dan sujud yang lama tanpa tergesa-gesa, seorang hamba memiliki kesempatan besar untuk bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaliknya, shalat yang terlalu cepat hingga terkesan ingin segera selesai tidak mencerminkan kualitas keimanan yang ideal, sebab tanda lahiriah keimanan yang kuat adalah kekhusyukan.

Ciri Shalat Orang Munafik

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya tuma’ninah, bahkan beliau bersumpah demi Allah untuk menegaskan hal tersebut kepada para sahabat. Salah satu alasan penegasan ini adalah adanya sifat orang munafik yang meremehkan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah-lah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud ria (ingin dipuji) di hadapan manusia dan tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa[4]: 142)

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyamakan kecepatan shalat orang munafik dengan ayam yang mematuk makanan. Beliau bersabda:

تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

“Itulah shalat orang munafik; ia duduk menunggu matahari sampai berada di antara dua tanduk setan (hampir terbenam), lalu ia berdiri dan melakukan shalat empat rakaat dengan cepat seperti patukan ayam. Ia tidak mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit sekali.” (HR. Muslim)

Penglihatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari Balik Punggung

Oleh karena itu, penglihatan beliau dari balik punggung adalah bentuk penjagaan terhadap kualitas shalat jamaah. Hal ini memberikan pelajaran penting bahwa tuma’ninah dalam dua rakaat shalat malam atau tarawih jauh lebih indah dan bermakna daripada seratus rakaat yang dilakukan dengan terburu-buru. Setiap muslim harus bersungguh-sungguh mempersembahkan shalat terindah di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala agar meraih ridha-Nya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Demi Allah yang jiwaku berada ditanganNya, aku bisa melihat kalian dari arah punggungku.” Pernyataan ini merupakan mukjizat yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada beliau agar dapat memantau kesempurnaan rukuk dan sujud para makmum tanpa harus menoleh. Menoleh atau melirik dalam shalat secara sengaja adalah hal yang dilarang, sebagaimana sabda beliau:

هُوَ اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ الْعَبْدِ

“Itu adalah copetan yang dilakukan setan dari shalat seorang hamba.” (HR. Bukhari)

Hadits kedua dan ketiga memiliki keterkaitan erat mengenai perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menyempurnakan shaf. Beliau menegaskan bahwa beliau dapat melihat para sahabat dari balik punggungnya sebagai peringatan agar shaf benar-benar diperhatikan kesempurnaannya.

Hadits ke-122: Prosedur Pengisian Shaf

Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَتِمُّوا الصَّفَّ الْمُقَدَّمَ، ثُمَّ الَّذِي يَلِيهِ، فَمَا كَانَ مِنْ نَقْصٍ فَلْيَكُنْ فِي الصَّفِّ الْمُؤَخَّرِ

“Sempurnakanlah shaf yang terdepan, kemudian shaf berikutnya. Jika ada kekurangan (jumlah jemaah), maka biarlah kekurangan itu berada di shaf yang paling belakang.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah)

Lihat juga: Shaf Terbaik untuk Jamaah Laki-Laki dan Perempuan

Berdasarkan hadits ini, pengisian shaf harus dimulai dari depan hingga penuh. Jika terdapat ruang kosong, jemaah harus segera mengisinya. Apabila jamaah tidak cukup untuk membentuk shaf yang utuh, maka posisi yang tidak lengkap tersebut hanya diperbolehkan berada di barisan paling belakang, bukan di tengah apalagi di depan.

Hadits ke-123: Shaf sebagai Simbol Kesempurnaan Shalat

Dalam redaksi lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَتِمُّوا الصُّفُوفَ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ خَلْفِ ظَهْرِي

“Sempurnakanlah shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku.” (HR. Muslim)

Menyempurnakan dan merapatkan shaf merupakan bagian dari keindahan dan kesempurnaan shalat itu sendiri. Sunnah bagi seorang imam sebelum memulai shalat adalah menghadap ke arah jamaah untuk memastikan kerapian barisan seraya berkata:

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ

“Ratakanlah shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya rapatnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Para pensyarah hadits menjelaskan bahwa shalat yang dilaksanakan dengan aturan shaf yang benar akan memudahkan jamaah untuk meraih kekhusyukan dan lebih mudah diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Meneladani Shaf Para Malaikat

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengajak para sahabat untuk merapikan barisan sebagaimana para malaikat berbaris di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau menjelaskan caranya:

يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْأُوَلَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ

“Mereka menyempurnakan shaf-shaf terdepan dan mereka saling merapatkan barisan di dalam shaf.” (HR. Muslim)

Shaf yang ideal adalah barisan yang lurus, tidak ada jamaah yang posisinya lebih maju atau lebih mundur, serta saling merapat. Kerapatan shaf mencerminkan kekokohan dan soliditas batin serta lahiriah para jamaah. Dalam riwayat lain, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan:

رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ

“Rapatkanlah shaf-shaf kalian, dekatkanlah jarak antar-shaf, dan sejajarkanlah leher-leher kalian.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ

“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku melihat setan masuk melalui celah-celah shaf seolah-olah mereka adalah anak kambing (hitam yang kecil).” (HR. Abu Dawud)

Celah yang terbuka dalam barisan menjadi pintu bagi setan untuk mengganggu konsentrasi jamaah, sehingga kekhusyukan shalat menjadi sulit dicapai.

Setan senantiasa berusaha merusak ibadah shalat seorang muslim. Di dalam hadits, disebutkan adanya setan khusus yang bertugas mengganggu orang yang sedang shalat bernama Khinzab. Upaya setan dalam mengganggu manusia telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ، فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ، حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ، حَتَّى إِذَا قَضَى التَّثْوِيبَ أَقْبَلَ، حَتَّى يَخْطُرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ، يَقُولُ: اذْكُرْ كَذَا، اذْكُرْ كَذَا، لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لَا يَدْرِي كَمْ صَلَّى

“Apabila azan dikumandangkan, setan akan lari terbirit-birit hingga mengeluarkan kentut agar tidak mendengar suara azan. Jika adzan selesai, ia datang lagi. Jika iqamah dikumandangkan, ia lari lagi. Namun jika iqamah selesai, ia datang lagi untuk mengganggu hati seseorang seraya berkata, ‘Ingatlah ini, ingatlah itu,’ tentang hal-hal yang sebelumnya tidak ia ingat, hingga seseorang tidak mengetahui berapa rakaat ia telah shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Peringatan ini menunjukkan bahwa setan datang bukan untuk ikut beribadah, melainkan untuk merusak shalat. Orang yang takut kepada Allah menjadikan shalat sebagai barometer kualitas dirinya. Ia akan merasa khawatir jika shalatnya tidak diterima, sehingga ia terus belajar untuk menyempurnakan ibadahnya sebagaimana yang dicontohkan para sahabat.

Korelasi Kerapian Shaf dengan Persatuan Hati

Meskipun para ulama menjelaskan bahwa kerapian shaf bukan merupakan syarat sah atau rukun shalat yang berarti shalat tetap sah meskipun shafnya berantakan namun ketidakteraturan shaf akan mengurangi pahala dan berdampak buruk pada batin jemaah. Shaf yang lurus mencerminkan persatuan batin dan kesamaan prinsip. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

“Sungguh, kalian benar-benar meratakan shaf kalian atau Allah akan memperselisihkan antara wajah-wajah (hati) kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Para pensyarah hadits menjelaskan bahwa pengabaian terhadap kerapian shaf dapat menyebabkan perpecahan hati dan perbedaan prinsip di antara umat Islam. Persatuan dan soliditas jamaah sulit dicapai jika dalam urusan sholat saja tidak ada perhatian terhadap ketertiban. Fenomena mempercantik bangunan masjid atau memperebutkan kepengurusannya tidak akan berarti banyak jika tidak dibarengi dengan kompetisi dalam memakmurkan ibadah dan merapikan shaf. Menjelang bulan suci Ramadhan, penyempurnaan kualitas shalat menjadi hal yang sangat mendesak.

Meneladani Kedisiplinan Para Sahabat

Para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki kedisiplinan luar biasa dalam menjalankan perintah beliau tanpa terjebak dalam perdebatan status hukum rukun atau sunnah. Mengenai kerapatan shaf, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan praktik para sahabat:

كَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ

“Salah seorang di antara kami benar-benar menempelkan pundaknya dengan pundak kawannya dan kakinya dengan kaki kawannya.” (HR. Bukhari)

Anas bin Malik juga memberikan gambaran perubahan realitas pada zaman tabi’in dengan mengatakan bahwa jika beliau mempraktikkan kerapatan shaf seperti zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada masa itu, niscaya banyak orang yang akan lari keberatan seperti keledai liar yang susah diatur. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran untuk kembali kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam demi keteraturan urusan kaum muslimin secara keseluruhan.

Fenomena berkurangnya jamaah di masjid setelah sepekan pertama Ramadhan menunjukkan bahwa euforia menyambut bulan suci ini sering kali hanya bersifat musiman. Sangat disayangkan apabila antusiasme jemaah tidak bertahan lama hingga sepuluh hari kedua atau ketiga, saat rasa bosan mulai muncul. Padahal, seorang Ahlussunnah adalah orang yang paling memahami sunnah dan shalatnya pun paling sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Wudhu sebagai Syarat Sah Shalat

Wudhu merupakan persiapan utama dan syarat sah bagi seseorang yang akan melaksanakan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima shalat hamba-Nya jika dalam keadaan batal sebelum ia berwudhu kembali. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian jika ia berhadas (batal wudhu nya) sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari)

Hadits ke-124: Ancaman bagi Wudhu yang Tidak Sempurna

Penting bagi setiap muslim untuk menyempurnakan wudu, bukan sekadar membasuh anggota tubuh secara asal. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan keras melalui hadits yang diriwayatkan dari beberapa sahabat seperti Abu Hurairah, Khalid bin Walid, dan Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhum:

أَتِمُّوا الْوُضُوءَ وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

“Sempurnakanlah wudhu dan celakalah bagi tumit-tumit (yang tidak basah) dari api neraka.” (HR. Ibnu Majah, Bukhari, dan Muslim)

Kata wail dalam hadits tersebut dapat diartikan sebagai “celaka” atau merujuk pada sebuah lembah di neraka. Ancaman ini ditujukan bagi bagian tumit atau tungkak kaki yang seringkali terabaikan dan tidak terkena air saat berwudhu. Hal ini biasanya terjadi karena seseorang terburu-buru sehingga bagian belakang kaki atau siku tidak terbasuh secara merata.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah melihat jemaah yang tumitnya tampak kering atau tidak tersentuh air wudhu. Beliau lantas memberikan peringatan tersebut agar setiap bagian anggota wudhu benar-benar basah sempurna.

Urgensi Mempelajari Tata Cara Wudhu

Seluruh mazhab menyepakati bahwa air wudhu harus mengenai seluruh anggota wudhu secara merata. Dalam mazhab Malikiyah, terdapat anjuran untuk melakukan ad-dalk (menggosok) anggota wudhu, terutama pada bagian-bagian yang dikhawatirkan tidak terjangkau air. Upaya menggosok ini memastikan air meresap dan membasahi kulit secara sempurna.

Wudhu adalah aktivitas harian yang sangat krusial. Sungguh ironis apabila seseorang memiliki kecerdasan tinggi atau usia yang sudah tua namun tidak memahami tata cara wudu dan shalat dengan benar. Sulaiman bin Mihran Al-A’masy, seorang ahli hadits yang wafat pada tahun 148 Hijriah, pernah memberikan teguran keras bagi orang-orang tua yang hanya menghabiskan waktu untuk mengobrol dan berkumpul tanpa mau mempelajari Al-Qur’an, hadits, serta tata cara ibadah yang benar. Mempelajari dasar-dasar ibadah adalah kewajiban yang tidak boleh terhenti oleh usia.

Para ulama memberikan peringatan keras kepada kaum muslimin agar sisa usia dan kesehatan digunakan untuk beribadah dengan benar. Ketidaktelitian dalam hal kecil dapat membatalkan ibadah yang besar. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah memberikan teguran saat melihat ketidaksempurnaan dalam wudhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي وَفِي ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرُ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki yang sedang shalat, sementara di punggung kakinya terdapat bagian sekecil uang dirham yang belum tersentuh air. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan orang tersebut untuk mengulang wudu dan shalatnya.” (HR. Abu Dawud)

Prinsip utama dalam berwudhu adalah pemerataan air pada seluruh anggota tubuh yang diwajibkan, bukan pada banyaknya jumlah air. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang sikap boros dan melampaui batas dalam wudhu. Beliau menegaskan bahwa tata cara wudhu dilakukan maksimal tiga kali basuhan; seseorang yang melebihi batas tersebut dianggap telah berbuat zalim dan melampaui batas.

Hadits ke-125: Kisah Pedagang yang Masuk Surga karena Kelapangan Hati

Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim, serta tercantum dalam Shahih Bukhari dan Muslim, mengenai seorang hamba dari umat sebelum Islam yang dihadapkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah nyawanya dicabut.

Hamba tersebut diberikan kekayaan harta oleh Allah selama hidupnya. Saat Allah ‘Azza wa Jalla bertanya mengenai amal saleh yang pernah dilakukannya, hamba tersebut merasa tidak memiliki amal andalan selain kelapangan hatinya dalam berbisnis. Ia menceritakan bahwa dalam setiap transaksi jual beli, ia selalu memudahkan urusan orang lain. Kepada orang kaya ia tidak bersikap kaku, dan kepada orang miskin ia memberikan penangguhan pembayaran hingga mereka mampu membayar.

Mendengar hal tersebut, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

أَنَا أَحَقُّ بِذَلِكَ مِنْكَ، تَجَاوَزُوا عَنْ عَبْدِي

“Aku lebih berhak memiliki sifat (pemaaf) itu daripadamu. Maafkanlah (ampunilah) hamba-Ku ini.” (HR. Muslim)

Dalam redaksi lain disebutkan bahwa pedagang tersebut dimasukkan ke surga karena kemudahannya dalam memaafkan dan memberikan kelonggaran hutang kepada orang lain. Kisah ini mencerminkan profil seorang mukmin yang ideal, yakni seseorang yang tawakal terhadap rezekinya dan memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan.

Iman yang Kuat sebagai Pondasi Akhlak Mulia

Sifat lapang dada dalam urusan harta adalah perkara yang sangat berat dilakukan kecuali oleh mereka yang memiliki keimanan yang kokoh. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Rajab rahimahullah saat mensyarah hadits mengenai mencintai saudara seperti mencintai diri sendiri:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Secara manusiawi, seseorang sering kali tidak ingin disaingi atau dilangkahi, terutama dalam urusan duniawi. Namun, keimanan yang tinggi memungkinkan seorang muslim untuk mengesampingkan ego pribadinya demi kemaslahatan saudaranya. Hubungan antar manusia sering kali rusak karena perkara harta, seperti pengkhianatan amanah atau keterlambatan dalam membayar hutang. Oleh karena itu, kemampuan untuk berlapang dada dan memudahkan urusan orang lain adalah akhlak yang sangat bernilai di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Menjadi seorang Ahlussunnah bukan sekedar pengakuan nama, melainkan penerapan prinsip-prinsip Islam yang identik dengan kesempurnaan akhlak. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memudahkan setiap langkah untuk mempelajari agama serta mengenal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sabdanya lebih dekat, agar setiap amalan dapat dilakukan secara maksimal.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian lengkapnya.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56038-urgensi-dan-tata-cara-shalat-sesuai-sunnah/